Kementerian Transmigrasi dalam menjalankan program tidak bisa sendirian. Kita harus bersinergi dengan kementerian, BUMN, lembaga negara dan masyarakat lainnya.

Demikian saya tegaskan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, 23/12/2025.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Kantor Kemenkop tidak hanya menyatakan bersinergi dengan Kementerian Transmigrasi namun juga dengan Kementerian UMKM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; dan BPJS.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman itu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto; dan Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti.

Kerja sama dengan Kemenkop sangat penting untuk membangun dan mengembangkan koperasi serta memberdayakan anggotanya di kawasan transmigrasi. Dikatakan di kawasan transmigrasi ada kelompok-kelompok usaha. Untuk mengelola hasil usahanya perlu adanya lembaga ekonomi, di antara lembaga ekonomi yang tepat salah satunya koperasi.